BALAI VETERINER BUKITTINGGI
DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
//Wilayah Kerja
Wilayah Kerja
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 61/Permentan/OT.140/5/2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Veteriner, Lokasi Balai Veteriner Bukittinggi terletak di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, dengan wilayah kerja pelayanan meliputi 4 propinsi;
1) Sumatera Barat,
2) Riau,
3) Jambi, dan
4) Kepulauan Riau.